(2) Terjemahan Abstrak Skripsi Pertanggungjawaban Pidana
Halo sobat pejuang skripsi! Terjemahan abstrak ini dilakukan sendiri oleh penulis dan berkoordinasi dengan penulis skirpsi. Cek kolom dibawah untuk poin-poin penting terjemahan istilah hukum ya!
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana
penderita gangguan bipolar dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang
Nomor.190/Pid.B/2013/PN.MLG., Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No.
1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. dan Putusan Pengadilan Negeri Wonosari No.
90/Pid.B/2013/PN.WNS. serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat
penelitian preskriptif. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis data dalam penulisan hukum ini
merupakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis yaitu studi dokumen
(studi kepustakaan). Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
teknik deduksi silogisme terkait pertanggungjawaban pidana dalam Putusan
Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor.190/Pid.B/2013/PN.MLG., Putusan
Pengadilan Negeri Tangerang No. 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. dan Putusan
Pengadilan Negeri Wonosari No. 90/Pid.B/2013/PN.WNS.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa penentuan pertanggungjawaban
pidana penderita gangguan bipolar disesuaikan dengan kondisi yang menyertai
penderita dalam kasus hukum. Apabila tidak ditemukan hubungan antara penyakit
dengan tindak pidana yang dilakukan, maka terdakwa dalam Putusan Pengadilan
Negeri Malang No. 190/Pid.B/2013/PN.MLG., Putusan Pengadilan Negeri Tangerang
No. 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. dan Putusan Pengadilan Negeri Wonosari No.
90/Pid.B/2013/PN.WNS. dianggap mampu untuk bertanggungjawab sehingga dapat
dijatuhi pidana.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Gangguan Bipolar
(TERJEMAHAN)
(TERJEMAHAN)
ABSTRACT
This research aims to analyze about criminal
liability of individuals with bipolar disorder within Decision of Malang
District Court Number 190/Pid.B/2013/PN.MLG., Decision of Tangerang District
Court Number 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. and Decision of Wonosari District Court
Number90/Pid.B/2013/PN.WNS. also consideration of Jugdes in deciding cases.
This research is a normative legal research with
prescriptive characteristic. This research used statute approach and case
approach. The type of data in this research is secondary data with primary and
secondary legal material. The technique of collecting legal sources was
obtained through the study of literature. The legal sources was analyzed based
on the deductive syllogism method related to criminal liability in the Decision
of Malang District Court Number 190/Pid.B/2013/PN.MLG., Decision of Tangerang
District Court Number 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. and Decision of Wonosari
District Court Number90/Pid.B/2013/PN.WNS.
The result of the research is to determine the
criminal liability of individuals with bipolar disorder are based on their mental
condition in related legal cases. If no relationship was found between mental
illness and criminal act, it means the defendant in Decision of Malang District
Court Number 190/Pid.B/2013/PN.MLG., Decision of Tangerang District Court
Number 1215/Pid.Sus/2012/PN.TNG. and Decision of Wonosari District Court
Number90/Pid.B/2013/PN.WNS. can be held responsible and can be sentenced.
Keywords: Criminal Liability, Criminal Act, Bipolar Disorder
Poin Penting terjemahan istilah hukum dalam abstrak ini:
Indonesian
|
English
|
Pertanggungjawaban Pidana
|
Criminal Liability
|
Sumber Hukum
|
Legal Source
|
Pendekatan Undang-Undang
|
Statute Approach
|
Pendekatan Kasus
|
Case Approach
|
Tindak Pidana
|
Criminal Act
|
Pelaku
|
Defendant
|

Comments
Post a Comment