(1) Terjemahan Abstrak Skripsi Pertanggungjawaban Pidana
Halo sobat pejuang skripsi, kalo kalian mau versi lengkap skripsi ini untuk bahan referensi silahkan cantumkan email kalian di kolom komen ya! Terjemahan dilakukan sendiri oleh penulis.
ABSTRAK
Ida Ayu Indah Puspitasari. 2018. E0014195. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENDERITA GANGGUAN
JIWA KATEGORI SKIZOFRENIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 144/PID.B/2014/PN.CJ). Penulisan
Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak
pidana dengan gangguan jiwa kategori skizofrenia
dalam Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 144/Pid.B/2014/PN.Cj.
Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan
pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang
digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan
hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Bahan hukum yang diperoleh
dianalisis dengan metode deduktif silogisme.
Hasil penelitian dan
pembahasan menunjukkan bahwa pada Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor
144/Pid.B/2014/PN.Cj Majelis Hakim menjatuhkan putusan untuk melepas terdakwa
dari segala tuntutan hukum dan terdakwa diperintahkan untuk menjalani perawatan
di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat selama 3 (tiga) bulan, karena meskipun
terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, namun perbuatan
terdakwa berhubungan dengan gangguan skizofrenia
jenis paranoid yang dideritanya sehingga terdakwa tidak dapat dimintakan
pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) KUHP.
Terdakwa hanya dapat dijatuthi tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat
(2) KUHP.
Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Skizofrenia, Tindak Pidana Pembunuhan
(TERJEMAHAN)
ABSTRACT
Ida
Ayu Indah Puspitasari. 2018. CRIMINAL
LIABILITY OF PERSON WITH SCHIZOPHRENIA (A STUDY ON DECISION NUMBER
144/PID.B/2014/PN.CJ). Thesis. Faculty of Law. Sebelas Maret University
This research aims to know and analyze about criminal
liability of criminals with Schizophrenia within Decision of Cianjur District
Court Number 144/Pid.B/2014/ PN.Cj.
This research is a normative legal research with
prescriptive characteristic. This research used statute approach and case
approach. Primary and secondary legal materials are used. The technique of
collecting legal sources in this research was obtained through the study of
literature. The legal sources was analyzed based on the deductive syllogism
method.
Based on the results and discussion, the judges in
Cianjur District Court on Decision Number 144/Pid.B/2014/PN.Cj passed the
verdict to release the defendant from lawsuits and to send him for treatment in
House of Mental Illness of West Java Province for 3 (three) months, because
even though the defendant were legally proven of committing murder but the act
happened due to his mental illness (paranoid schizophrenia) relapsed, so that
the defendant couldn’t be held for criminal liability as stated in Article 44
Section (1) of the Criminal Code. The defendant could only get treatment in
house of mental illness as stated in Article 44 Section (2) of the Criminal
Code.
Keywords: Criminal Liability,
Schizophrenia, Murder
Poin Penting terjemahan istilah hukum dalam abstrak ini:
Indonesian
|
English
|
Pertanggungjawaban Pidana
|
Criminal Liability
|
Pelaku
|
Defendant
|
Pendekatan Undang-Undang
|
Statute Approach
|
Pendekatan Kasus
|
Case Approach
|
KUHP
|
Criminal Code
|
Tindak Pidana Pembunuhan
|
Murder (Murder Case, Case of Murder)
|

Comments
Post a Comment