(1) Terjemahan Abstrak Skripsi Pertanggungjawaban Pidana

Halo sobat pejuang skripsi, kalo kalian mau versi lengkap skripsi ini untuk bahan referensi silahkan cantumkan email kalian di kolom komen ya! Terjemahan dilakukan sendiri oleh penulis.

ABSTRAK

Ida Ayu Indah Puspitasari. 2018. E0014195. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PENDERITA GANGGUAN JIWA KATEGORI SKIZOFRENIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 144/PID.B/2014/PN.CJ). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis  pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana dengan gangguan jiwa kategori skizofrenia dalam Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 144/Pid.B/2014/PN.Cj.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan metode deduktif silogisme.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pada Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 144/Pid.B/2014/PN.Cj Majelis Hakim menjatuhkan putusan untuk melepas terdakwa dari segala tuntutan hukum dan terdakwa diperintahkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat selama 3 (tiga) bulan, karena meskipun terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, namun perbuatan terdakwa berhubungan dengan gangguan skizofrenia jenis paranoid yang dideritanya sehingga terdakwa tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) KUHP. Terdakwa hanya dapat dijatuthi tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (2) KUHP.
    
Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Skizofrenia, Tindak Pidana Pembunuhan

(TERJEMAHAN)
  

ABSTRACT

Ida Ayu Indah Puspitasari. 2018. CRIMINAL LIABILITY OF PERSON WITH SCHIZOPHRENIA (A STUDY ON DECISION NUMBER 144/PID.B/2014/PN.CJ). Thesis. Faculty of Law. Sebelas Maret University
This research aims to know and analyze about criminal liability of criminals with Schizophrenia within Decision of Cianjur District Court Number 144/Pid.B/2014/ PN.Cj.
This research is a normative legal research with prescriptive characteristic. This research used statute approach and case approach. Primary and secondary legal materials are used. The technique of collecting legal sources in this research was obtained through the study of literature. The legal sources was analyzed based on the deductive syllogism method.
Based on the results and discussion, the judges in Cianjur District Court on Decision Number 144/Pid.B/2014/PN.Cj passed the verdict to release the defendant from lawsuits and to send him for treatment in House of Mental Illness of West Java Province for 3 (three) months, because even though the defendant were legally proven of committing murder but the act happened due to his mental illness (paranoid schizophrenia) relapsed, so that the defendant couldn’t be held for criminal liability as stated in Article 44 Section (1) of the Criminal Code. The defendant could only get treatment in house of mental illness as stated in Article 44 Section (2) of the Criminal Code.

Keywords: Criminal Liability, Schizophrenia, Murder


Poin Penting terjemahan istilah hukum dalam abstrak ini:

Indonesian
English
Pertanggungjawaban Pidana
Criminal Liability
Pelaku
Defendant
Pendekatan Undang-Undang
Statute Approach
Pendekatan Kasus
Case Approach
KUHP
Criminal Code
Tindak Pidana Pembunuhan
Murder (Murder Case, Case of Murder)








Comments

Popular posts from this blog

Terjemahan Abstrak Skripsi Perlindungan Hukum

(2) Terjemahan Abstrak Skripsi Pertanggungjawaban Pidana