Terjemahan Abstrak Skripsi Alasan Kasasi Penuntut Umum Terhadap Putusan Judex Factie Membebaskan Terdakwa
Halo sobat pejuang skripsi! Terjemahan abstrak ini dilakukan sendiri oleh penulis dan berkoordinasi dengan penulis skirpsi. Cek kolom dibawah untuk poin-poin penting terjemahan istilah hukum ya! ABSTRAK Intan Clara Permata Hati. NIM E0014206. ALASAN KASASI PENUNTUT UMUM TERHADAP PUTUSAN JUDEX FACTI MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN DAN PERTIMBANGAN HAKIM AGUNG MENGADILI SENDIRI PERKARA PENIPUAN (STUDI KASUS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 519 K / PID / 2017). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan alasan Penuntut Umum mengajukan Kasasi berdasarkan putusan judex factie membebaskan terdakwa dari dakwaan dan pertimbangan Hakim Agung mengadili sendiri perkara penipuan sudah sesuai dengan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP dan pertimbangan hakim menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 256 KUHAP. . Ditinjau dari ...